sekarang download 4shared ga perlu login dan ga perlu nunggu timer
caranya : copy alamat downloadnya
(misal : http://www.4shared.com/mp3/AQ3fCUoD/03_Still_Im_Sure_We_Love_Again.htm )
paste kan ke dalam generator 4shared berikut
dan klik "generate link"

4shared Generator

3 Tahun Lumpur LAPINDO, kapan akan berakhir??


Hari ini genap tiga tahun lumpur Lapindo menggenangi kehidupan warga Sidoarjo, Jawa Timur. Sampai saat ini, upaya menghentikan semburan masih belum berhasil juga, sementara ganti rugi bagi warga korban lumpur juga belum tuntas.

Sekedar mengingatkan, tragedi lumpur Lapindo dimulai ketika Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa pada 27 Mei 2006. Gempa berkekuatan 5,9 skala richter itu dituding sebagai penyebab pergeseran tanah hingga mengeluarkan lumpur panas itu dari bawah permukaan bumi.

Semburan lumpur itu muncul persis di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Lokasi semburan hanya berjarak 150-500 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas sebagai operator blok Brantas.

Belum diketahui secara pasti, apakah semburan lumpur panas tersebut diakibatkan gempa atau aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut.

Sehingga, tak kurang dari 100 ribu meter kubik perhari yang keluar dari perut bumi dan memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

Lumpur pun semakin cepat menggenangi 12 desa di tiga kecamatan, yakni Porong, Tanggulangin, dan Gempol di Kabupaten Sidoarjo.

Hingga Mei 2009, PT Lapindo melalui PT Minarak Jaya Lapindo Jaya mengklaim telah mengeluarkan uang sebesar Rp6 triliun. Uang ini selain digunakan untuk ganti rugi tanah warga juga untuk membangun tanggul penahan lumpur. Namun upaya yang dilakukan pemerintah dan Lapindo untuk menghentikan semburan lumpur panas pun belum berhasil juga.

Metode sumur penyelamat (relief well) dan insersi bola-bola beton tak mampu menahan kuatnya tekanan arus dari bawah untuk memuntahkan lumpur. Pemerintah akhirnya "menyerah" menghentikan semburan lumpur. Alternatif lainnya yakni mengalirkan luapan lumpur ke kali Porong dan dibuang ke laut.

Peristiwa ini menimbulkan dampak yang sangat luas. Ratusan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan ribuan orang kehilangan tempat tinggal. Lantas bagaimana dengan nasib warga korban lumpur kini???

Setelah hampir tiga tahun tinggal di pengungsian Pasar Baru Porong, sekira 500 keluarga dipaksa meninggalkan lokasi. Mereka lalu mengungsi di ladang tebu Dusun Kedungkambil, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Mereka membangun tenda barak seadanya dengan suplai air dan listrik yang terbatas.

Desember tahun lalu, PT Minarak Lapindo Jaya berkomitmen untuk segera membayar 80 persen sisa uang aset korban lumpur Lapindo. Caranya dengan dicicil Rp30 juta perbulan plus Rp2,5 juta untuk memperpanjang kontrak.

Kesepakatan ini sebenarnya tidak sesuai dengan mekanisme seperti di peraturan presiden Nomor 14 Tahun 2007 yang mengatur perlunasan 20 persen dibayar secara tunai dan sisanya 80 persen dibayar paling lambat satu bulan sebelum masa kontrak dua tahun habis.

Skema pembayaran ganti rugi ini terus berubah. Jika awalnya Lapindo berjanji membayar dengan cara mencicil Rp30 juta setiap bulan, belakangan berubah menjadi Rp15 juta.

Kepala Badan Penangulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso, sendiri tak bisa memastikan kapan pembayaran 80 persen ini bisa lunas dibayarkan.

Apapun alasannya, Lapindo harus bertanggung jawab penuh terhadap bencana ini, dan pemerintah harus mengawal serta menindak jika terdapat kelalaian dalam menjalankan kasus ini. Komitmen tersebut mestinya segera direalisasikan untuk kehidupan warga yang lebih baik.