sekarang download 4shared ga perlu login dan ga perlu nunggu timer
caranya : copy alamat downloadnya
(misal : http://www.4shared.com/mp3/AQ3fCUoD/03_Still_Im_Sure_We_Love_Again.htm )
paste kan ke dalam generator 4shared berikut
dan klik "generate link"

4shared Generator

Kartika Sari Dewi mendapat Hukuman Cambuk karena Minum Bir



Model cantik Malaysia, Kartika Sari Dewi Shukarno, usia 32 th, pekan ini akan menghadapi hukuman cambuk dg rotan sebanyak 6x, setelah pengadilan Syariah Malaysia menjatuhkan hukuman tersebut, bulan lalu pada tanggal 20 juli 2009.

Ini akan menjadi kasus pertama seorang perempuan mendapat hukuman cambuk dibawah undang-undang Syariah Malaysia.

Kartika Sari Dewi Shukarno, kepada AFP mengatakan, dirinya sudah meminta kepada otoritas pengadilan agama Malaysia untuk menghukumnya didepan publik, diluar penjara, tetapi pihak otoritas menolaknya karena dirinya nggap tidak sesuai dg prosedur. "Saya ingin mengirimkan pesan bahwa sy benar-benar menyesal dg apa yg sy lakukan, untuk itu sy ingin dihukum didepan orang lain. Jika orang lain melihat sy dihukum cambuk, sy berharap mereka tidak akan melakukan tindakan seperti saya," ujar Kartika, Minggu 23 agustus 2009.

"Saya tidak akan menangis ketika sy dihukum. sy sudah berbicara pada diri sy sendiri, sy sudah siap, menerima (hukuman) itu," ujarnya dalam wawancara dg media Malaysia The Star, hari Minggu 23 agustus 2009.

"Kadang-kadang sy merasa sedih dan tegang menghadapi ini, karena sudah menodai nama baik keluarga, tetapi setelah membaca Al Quran sy merasa tenang dan sekarang tidak takut lagi dipukul," ujarnya Kartika dari rumahnya di Malaysia.

Kartika ditangkap oleh petugas agama pada 12 Januari 2008 bersama temannya Noorazah Baharuddin, 22 tahun, di sebuah pub hotel di Kuantan, bersama tiga gelas bir, pada pukul 01.20 dini hari. Dari hasil tes urine, diketahui ada kadar alkohol yg lebih ditubuhnya, sehingga dirinya ditengarai mabuk ketika ditangkap.

Atas kasus tersebut, setelah melalui beberapa kali sidang, akhirnya pengadilan Syariah Malaysia mengganjar hukuman cambuk dg rotan 6 kali, dan denda 5.000 ringgit Malaysia, atau kirang-lebih 13 juta rupiah. Demikian juga dg teman minum bir..

Sesuai dg peraturan pengadilan Syariah, mulai besok, Senin 24 agustus 2009, Kartika Sari Dewi Shukarno, harus menjalani tahanan selama satu minggu, di penjara Kajang, Selangor, sebagai persiapan menjalani hukuman cambuk ini. Di penjara, dirinya akan menjalani tes kesehatan dan sejumlah persiapan sebelum hukuman cambuk dilakukan. "Saya merasa baik. sy tidak takut dg hukuman cambuk, tetapi sy takut dg suasana lingkungan penjara. Sekarang mereka sudah mengatakan akan membuat sy nyaman, sehingga sy puas dan siap," ujar Kartika," sy sudah jelaskan masalah ini pada dua anak sy yg berumur tujuh tahun dan lima tahun. Keduanya sudah mengerti, dan meminta sy kuat."

Kartika Sari Dewi Shukarno, seorang model freelance, dirinya menikah dg seorang warga Singapura dan tinggal disana selama beberapa lama. Dari perkawinannya itu, dirinya memperoleh dua orang anak.

Kasus Kartika cukup mendapat perhatian media nasional maupun internasional, karena ini kasus pertama seorang perempuan mendapat hukuman cambuk dibawah undang-undang Syariah.

Malaysia merupakan negara multikultur dan multiagama, yg memberlakukan hukum Syariah bagi kalangan Muslim. Kalangan non Muslim diperbolehkan mengkonsumsi alkohol, namun dilarang bagi kalangan Muslim. Koran Inggris the Guardian menulis, hukuman ini merupakan hukuman kedua bagi perempuan Muslim dalam pekan ini, atas dakwaan pelanggaran hukum Syariah. Setelah pada pekan lalu, Lubna Hussein, seorang perempuan Sudan, mantan wartawan dan jurubicara kantor PBB setempat, ditangkap bersama 12 teman wanitanya oleh petugas agama setempat, dan mendapat hukuman cambuk 40 kali, karena memakai pakaian yg seronok di restoran tempat umum di Khartoum.

Hukuman cambuk buat perempuan pelanggar aturan Syariah di Malaysia, berbeda dg hukuman cambuk bagi pelaku kriminal, cambukan dilakukan dg lebih lembut, dan rotan cambukan hanya berupa cambuk kecil. Sebelum dicambuk, pelanggar juga diperiksa dulu kesehatannya apakah siap mendapat cambukan atau belum.

Menurut Saiful Idham Sahimi dari pengadilan Syariah Malaysia, pelaksanaan hukuman juga dilakukan oleh perwira hukuman wanita, dan pelanggar segera dibebaskan dari penjara begitu proses hukuman cambuk selesai dilakukan.

Masih belum jelas apakah pelaksanaan hukuman cambuk terhadap Kartika Sari Dewi Shukarno ni akan dilakukan didepan umum ataukah cukup dilakukan didalam penjara. Kemungkinan hukuman terhadap Kartika Sari Dewi Shukarno akan dilakukan pada akhir pekan ini, hari Sabtu 29 agustus 2009.