Pansus Bank Century memohon Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar menyita 20 pemegang rekening Bank Mutiara (eks Bank Century) di Denpasar, Bali Rabu (17-2).
Permohonan itu diajukan anggota pansus Gayus Lumbuun terkait adanya laporan dari PPATK tentang aliran dana yg mencurigakan melibatkan 21 nama.
DPR RI Gayus Lumbuun memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar menyita 20 pemegang rekening Bank Mutiara (eks Bank Century) di Denpasar, Rabu (17-2). Hal ini menyusul adanya laporan dari PPATK tentang adanya aliran dana yg mencurigakan yg melibatkan 21 nama.
Usai bertemu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Made Sutama, Gayus mengatakan ia harus menempuh jalur pengadilan karena keinginan pansus ditolak Bank Mutiara untuk membuka data sebagaimana yg dilaporkan PPATK. Laporan PPATK menyebutkan, diduga ada 40 lebih pencairan dana dari Bank Mutiara yg melibatkan 21 nama dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
'Pansus menggunakan hak dengan memohon ke pengadilan agar menyita data dan nama-nama yg melakukan aktivitas pencairan,' ujar Gayus.
Selain pencairan dana Rp100 miliar yg mencurigakan, pansus juga ingin menelusuri data tentang dana Rp76 miliar yg merupakan pembelian dari masyarakat atas produk antaboga.
Atas permohonan itu, kata Gayus, Sutama menjanjikan minggu depan sudah akan memberikan kepastian jawaban. 'Pak Ketua Pengadilan sangat responsif dengan permohonan kami,' tandas Gayus.
Gayus menegaskan, sesuai Undang-Undang (UU) No 27 tahun 2009 dan UU No 6 tahun 2004, masyarakat bisa disandera 15 hari bila menghalang-halangi tugas pansus. Untuk itu, pihaknya akan meminta Polda Bali untuk melakukan penyanderaan bila keinginan pansus dihalang-halangi.
Saat didesak siapa saja dari 21 nama yg terlibat dalam aktivitas pencairan dana Bank Century (Mutiara), Gayus menolak merincinya.
caranya : copy alamat downloadnya
(misal : http://www.4shared.com/mp3/AQ3fCUoD/03_Still_Im_Sure_We_Love_Again.htm )
paste kan ke dalam generator 4shared berikut
dan klik "generate link"
Pansus Bank Century memohon Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar menyita 20 pemegang rekening Bank Mutiar
Related Posts / Artikel Terkait :
info umum
- 2 Polisi Tewas Ditembak di Pondok Aren
- Ditemukan cerita porno di buku pelajaran SD kelas 6
- BBM Android HOAX
- Jadwal imsakiyah 2013 seluruh indonesia
- OB Jujur Temukan Uang Rp 100 Juta di Tong Sampah
- Bom Bunuh Diri Poso
- Liberty reserve resmi ditutup
- Android bisa BBMan
- Transfer Mandiri ke BCA
- KTP Non Elektronik Tak Laku Lagi 2014
- ektp tidak boleh difotokopi
- ustad jefry meninggal
- 3 Pemuda Abu Dhabi Diusir dari Arab Saudi karena terlalu ganteng
- 10 Penemuan Benda Purbakala yang misterius
- Gambar Bukti Adanya Hukum karma
- penipu kaskus tertangkap
- eyang subur bukan empat mata
- CARI DUMP TRUCK BUAT HAULING DI SAMARINDA
- eyang subur yang sebenarnya
- Penyebab Lion Air Gagal Mendarat
- Gosip Terbaru Pelaku Penyerangan Penjara Jogja
- Menaikkan Limit Kartu Kredit
- ricky jo meninggal
- Setneg kebakaran
politik
- Kebebasan Ayin, Sang Koruptor ke-16 yang Bebas Bersyarat
- SBY Curhat Gaji
- Gayus Divonis 7 Tahun
- Daftar Wajib Pajak yang Pernah Ditangani Gayus (Dokumen 3 Perusahaan Bakrie masuk POLRI)
- keputuskan Presiden Angka Rp Hilang Berapa
- bongkar data Century sempat menimbulkan keresahan nasabah Bank Mutiara
- nasabah BCA kehilangan uang tanpa proses transaksi.
- Antasari Azhar dituntut hukuman mati
- Target Sri Mulyani di nonaktif
- Tommy Soeharto kalahkan pemerintah Indonesia
- Komplotan Noordin Belum Berakhir
- Makin diburu, Noordin perluas jaringan
- JK-Wiranto Menolak Teken Hasil Pilpres
- Jaksa Kasus Prita tak Profesional. Prita di jerat undang-undang yang belum berlaku