sekarang download 4shared ga perlu login dan ga perlu nunggu timer
caranya : copy alamat downloadnya
(misal : http://www.4shared.com/mp3/AQ3fCUoD/03_Still_Im_Sure_We_Love_Again.htm )
paste kan ke dalam generator 4shared berikut
dan klik "generate link"

4shared Generator

KTP Non Elektronik Tak Laku Lagi 2014


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat segera mengganti Kartu Tanda Penduduk lama dengan identitas elektronik. Alasannya mulai tahun depan, pemerintah sudah mewajibkan setiap urusan administrasi publik dilakukan dengan KTP elektronik.

"KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 nanti tak akan berlaku lagi," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman di kantor Kemendagri, Rabu, 8 Mei 2013.

Irman mengatakan agar penggunaan E-KTP pada 2014 nanti berjalan optimal, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 11 April 2013 tentang penggunaan card reader. Surat itu meminta instansi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga perbankan mulai menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader.

Irman meminta semua lembaga pemerintah mulai memfasilitasi unit kerja di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan pada publik untuk segera menyediakan alat pemindai itu dalam waktu singkat. "Penyediaan anggaran dan proses pengadaanya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing kementerian dan lembaga." Pemindai ini harus tersedia paling lama akhir 2013.

Untuk memaksimalkan penggunaan E-KTP, Irman meminta setiap institusi dan lembaga segera mengoptimalkan penggunaan identitas elektronik ini. Dia berharap setelah pemberlakuan E-KTP nanti, tak ada lagi urusan administrasi yang mensyaratkan fotokopi identitas. Cukup dengan menyebut nama lengkap dan nomor induk, data tiap penduduk seharusnya bisa segera diakses.

Selain itu pengunaan fotokopi e-KTP dinilai akan menurunkan optimalisasi nilai guna yang tersimpan. Namun dia membantah fotokopi KTP elektronik yang dilakukan berulang-ulang akan menyebabkan kerusakan pada chip KTP. "Dengan difotokopi jadi gak ada guna kecanggihannya."

Saat ini Irman menyebutkan sudah ada 130 juta KTP elektronik yang disebar dan dibagi ke penduduk. Sedang proses perekaman data masih terus berlangsung di setiap kecamatan.