SAUDI ARABIA- Seorang warga negara Indonesia lolos dari hukum pancung di Arab Saudi, karena dia mengaku membunuh majikannya untuk membela diri. Kejahatan itu dilakukannya, karena dia hendak diperkosa majikannya.
Pengakuan perempuan itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, Selasa (22/2/2011). Pada sidang pengadilan di Arab Saudi, terpidana asal Subang bernama, Darsem Binti Dawud Tawar mengaku melakukan pembunuhan secara sengaja untuk mencegah aksi bejat majikannya.
Vonis pengadilan menyatakan bahwa Darsem terbukti bersalah telah membunuh majikannya, seorang warga negara Yaman, pada Desember 2007. Sidang pengadilan di Riyadh, pada 6 Mei 2009, menjatuhkan hukuman pancung bagi Darsem.
Darsem akhirnya lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban. Pengampunan itu disertai syarat yang cukup berat. Ahli waris korban melalui Asim bin Sali Assegaf bersedia memberikan maaf (tanazul) kepada Darsem dengan kompensasi uang diyat (ganti rugi atau santunan) sebesar SAR2 juta, sekitar Rp4,7 miliar, dapat dicicil dalam waktu enam bulan. (bbs/jpnn)
source : http://www.hariansumutpos.com/2011/02/38/tki-bayar-maaf-rp47-miliar.htm
caranya : copy alamat downloadnya
(misal : http://www.4shared.com/mp3/AQ3fCUoD/03_Still_Im_Sure_We_Love_Again.htm )
paste kan ke dalam generator 4shared berikut
dan klik "generate link"
Selamatkan Dia dari Hukum Pancung !!
Bagi Anda yang berkenan membantu untuk membebaskan Darsem TKW dari hukum pancung, silahkan sumbangkan sebagian harta Anda melalui REK MANDIRI TVONE
Mandiri Pulo Gadung
No Rek : 1250007926793 a/n : Lativi mediakarya/TVONE
Labels:
info umum
Related Posts / Artikel Terkait :
info umum
- 2 Polisi Tewas Ditembak di Pondok Aren
- Ditemukan cerita porno di buku pelajaran SD kelas 6
- BBM Android HOAX
- Jadwal imsakiyah 2013 seluruh indonesia
- OB Jujur Temukan Uang Rp 100 Juta di Tong Sampah
- Bom Bunuh Diri Poso
- Liberty reserve resmi ditutup
- Android bisa BBMan
- Transfer Mandiri ke BCA
- KTP Non Elektronik Tak Laku Lagi 2014
- ektp tidak boleh difotokopi
- ustad jefry meninggal
- 3 Pemuda Abu Dhabi Diusir dari Arab Saudi karena terlalu ganteng
- 10 Penemuan Benda Purbakala yang misterius
- Gambar Bukti Adanya Hukum karma
- penipu kaskus tertangkap
- eyang subur bukan empat mata
- CARI DUMP TRUCK BUAT HAULING DI SAMARINDA
- eyang subur yang sebenarnya
- Penyebab Lion Air Gagal Mendarat
- Gosip Terbaru Pelaku Penyerangan Penjara Jogja
- Menaikkan Limit Kartu Kredit
- ricky jo meninggal
- Setneg kebakaran