"Wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai nominal mata uang rupiah yg dilemparkan Bank Indonesia telah memicu kegaduhan & kepanikan masyarakat dalam sepekan terakhir..
Menariknya, wacana tersebut bukan sekedar mengundang kritik & kecaman dari berbagai kalangan, baik analis & pengamat ekonomi.. Namun, dukungan juga terus mengalir untuk bank sentral agar wacana ini bisa menjadi realita..
Mereka yg protes menganggap BI tidak punya kerjaan lain yg lebih penting dibereskan seperti soal suku bunga, inflasi tinggi, & kredit yg tersendat.. Sebaliknya, kubu yg memberikan dukungan menilai konsep yg dilontarkan BI sebagai ide cemerlang karena akan membuat rupiah lebih bergengsi, sejajar dengan negara lain, & yg terpenting transaksi bisa menjadi lebih efisien & sederhana..
Untuk lebih mendalami mengenai ide baru ini, bersama media lainnya, VIVAnews mewawancarai Gubernur baru Bank Indonesia Darmin Nasution.. Sebagian wawancara dilakukan di kantor Bank Indonesia, sebagian lagi dilakukan di Istana Bogor, disela-sela menghadiri rapat koordinasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama para Menteri & Gubernur Propinsi di seluruh Indonesia pada Kamis, 5 Agustus 2010.. Berikut ini petikannya:
Wacana redenominasi rupiah telah menimbulkan kehebohan lantaran tiba-tiba diumumkan, padahal byk yg menganggap tidak penting?
Bagi Bank Indonesia membahas masalah redenominasi juga penting, seperti halnya membahas soal penurunan suku bunga.. Wacana ini kita lemparkan ke masyarakat karena memang harus dibicarakan mulai dari sekarang.. Sebab, butuh waktu 5-10 tahun untuk penerapannya..
Tetapi, sebelum studi selesai kok diumumkan ke publik?
Studi itu paling lambat selesai sampai akhir tahun, kalau bisa lebih cepat.. Dalam rangka studi inilah, kami akan bicara dengan pemerintah & DPR.. Kalau disetujui, ya mudah-mudahan bisa dimasukkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU Mata Uang yg sedang dibahas di DPR.. Jika bisa disetujui, awal tahun depan sudah bisa mulai sosialisasi secara menyeluruh..
Bukankah konsep final belum selesai?
Secara garis besar, sebenarnya konsep sudah selesai.. Paling-paling tinggal untuk sistem informasi perbankan.. Kalau untuk sosialisasi, tinggal kebijakan sosialisasinya bagaimana, ke daerah bagaimana, metodenya bagaimana..
Apakah sudah bisa diperkirakan nolnya akan hilang berapa?
Kalau ditanya nolnya hilang berapa, itu nanti akan diputuskan pada saat kita melapor ke presiden & DPR.. Mau arahnya berapa, bisa saja 3 atau 4 angka.. Ini juga proses yg kita diharapkan melalui penjelasan ke masyarakat, kemudian masuk usulan pendapat & sebagainya.. Jadi, ini memang untuk urusan & kepentingan kita semua, silahkan memberikan pendapat & pandangan.. Sebab, kalau sudah diputuskan oleh presiden & DPR itu akan final, tetapi sekarang kita tak bisa memastikan pasti nol-nya ilang tiga, bisa empat..
Bagaimana untuk pencatatan rekening di bank, persisnya kapan rekening kita berubah?
Nah sebetulnya itu baru mulai berjalan 2013.. Tapi jika anda sebagai nasabah bank bertahan "aku mau nol-nya banyak", boleh juga.. Karena ini masih masa transisi semuanya.. Paling cepat 2013, tidak bisa sebelumnya.. Ini cerita baru 3 tahun lagi, baru kita lihat wujudnya di masyarakat.. Selama 3 tahun ke depan ini tidak akan ada, kita benar-benar fokus kegiatan sosialisasi, persiapan, macam-macam.. Nanti sosialisasi tidak hanya pakai koran, televisi, tetapi juga menggunakan Kantor BI di daerah, bahkan kita libatkan pihak ketiga untuk sosialisasi di lapangan.. Jadi, harus dipahami benar oleh seluruh unsur masyarakat kita..
Waktu sosialisasi 2 tahun apakah cukup?
Menurut kami cukup.. Kalau lebih dari 2 tahun mengulang jadinya.. Lama-lama yg sosialisasi juga jenuh, bicaranya ini terus.. Ini kan sebenarnya sekali sudah jadi konsepnya, ya hanya itu yg disosialisasikan.. Dulu pada waktu saya di pajak, sosialisasi program sunset policy hanya butuh 6 bulan selesai.. Kalau redenominasi rupiah ini, waktu 2 tahun sudah cukup, itu menurut saya loh.. Setelah itu, pelaksanaanya melalui masa transisi..
Agar sosialisasi lebih efektif?
Untuk itu perlu kebijakan dari institusi lain, makanya harus dimuat di Undang Undang Mata Uang soal redenominasi ini.. Supaya nanti jelas ada perintahnya, dasar hukumnya.. Misalnya Departemen Perdagangan perlu menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang apa, masang label harga harus dua-duanya.. Tetapi, kalau untuk orang jual pecel masak ditulis labelnya.. Itu tentu jauh lebih
sederhana.. Kemudian, Departemen Keungan tugasnya apa..
Soal pencetakan uang, apakah dengan redenominasi jumlah uang beredar nantinya menjadi dobel?
Soal pencetakan uang tidak ada hubungan dengan ini.. Karena jumlah yg dicetak tidak berubah dari seharusnya.. Program ini tidak berarti menambah uang lama sebanyak itu kemudian ditambah lagi uang baru.. Bukan begitu.. Tidak ada cerita itu.. Uang lama ditarik berapa, baru diganti dengan uang baru.. Seandainya uang baru tidak dicetak maka harus dicetak uang lama lagi, untuk
mengganti uang yg ditarik itu..
Sekarang, prosesnya juga seperti itu.. Uang yg tak layak beredar, ditarik dari peredaran.. Begitu dia ditarik kita harus menyiapkan penggantinya.. Jadi proses ini tidak menambah pencetakan jumlah uang.. Jumlahnya tetap sama.. Karena tidak boleh dobel.. Jumlah uang tak boleh terlalu byk dibandingkan nilai barang & jasa di masyarakat.. Anda tahu kan rumus itu.. Kalau nilai uang terlalu besar dibanding kebutuhan untuk transaksi, itu pasti akan terjadi inflasi..
Bagaimana mekanisme penarikannya?
Kantor-kantor BI di seluruh Indonesia mencatat dengan baik & diteruskan ke kantor pusat BI untuk proses penggantian.. Nanti, begitu masuk masa transisi 2013, laporan itu sudah masuk semua berapa yg ditarik dari peredaran karena tidak layak edar.. Itu yg akan diganti dengan uang baru.. Jadi prosesnya akan smooth, natural, alamiah, tidak dipaksakan.. Kita percaya proses itu akan berjalan tiga tahun penuh.. Setelah itu, selesai dia.. & memang, mata uang kita umurnya sekitar 5 tahun, setelah itu harus diganti..
Apakah redenominasi berdampak ke inflasi, sebab orang akan dengan mudah menaikkan harga dari Rp1 menjadi Rp2?
Mengenai inflasi, ini netral terhadap inflasi.. Inflasi itu timbul karena harganya dinaikkan melalui kebijakan harga yg ditetapkan pemerintah, seperti bensin atau listrik.. Nah, kalau inflasi di luar itu terjadi jika jumlah uang terlalu banyak
beredar dibandingkan dengan barang & jasa yg ada.. Itu akan melahirkan inflasi.. Bisa saja memang, ada satu orang menaikkan harga barangnya 100 persen dari Rp1 ke Rp2.. Tetapi kalau dinaikkan rame-rame 100 persen, ceritanya akan lain.. Itu nggak akan bisa..
Daripada redenominasi, apakah tidak sekalian saja mengganti nama mata uang?
Ini bukannya tidak mungkin.. Namun, soal mata uang ini kan urusan nasional.. Itu ada prosesnya, kita melaporkan ke presiden, menuangkan dalam UU.. Lantas, keduanya, Presiden & DPR akan memutuskan mata uangnya apa.. Agar lebih netral, kita menjalaskannya rupiah baru & rupiah lama.. Soal mata uang baru tetap bisa & mungkin.. Tetapi, itu bukan porsi BI untuk mengubah nama mata uang..
Kalau untuk transaksi di perbankan misalnya transfer gaji, bagaimana agar tidak rancu?
Pembayaran gaji, akan menjadi rancu saat transfer uang baru Rp3000 padahal di rekening sudah ada uang lama Rp30..000.. Jadi, nantinya begitu sistem satu bank menggunakan rupiah baru, maka semua nilai yg ada di dalamnya sudah diubah semua terlebih dahulu.. Kalau tidak, akan rancu.. Bank akan memakai aplikasi sistem, dia tak bisa membuat pengecualian begitu saja.. Jadi, tidak usah khawatir.. Itu yg kita katakan perlu proses pada 2011-2012, pada saat itu disamping sosialisasi, perbankan menyiapkan untuk mengubah aplikasinya..
Saat dilaksanakan nanti, bukankah redenominasi akan memunculkan biaya?
Soal biaya yg timbul, ya memang ada.. Bukan tidak ada.. Aartinya, ada yg akan memikul biaya karena harus memasang dua label harga, tetapi di sisi lain, dia akan mendapat benefit karena pencatatannya lebih sederhana.. Kalau kita bicara 5-7 tahun ke depan sekarang, aplikasi hitung byk yg nggak bisa lagi secara sistem, tetapi harus manual karena jumlah digit melampaui kemampuan mesin.. Kalau kita tidak proses dari sekarang, digitnya akan makin banyak.. Biaya yg ditempuh juga akan lebih mahal, bahkan bisa dua kali lipat dari sekarang.. Jadi, memang betul ada biaya, tapi semua akan mendapatkan benefit, bahkan secara nasional lebih byk benefitnya..
Biaya sosialisasi berapa?
Kita kan punya kantor di daerah, mreka bisa berfungsi melakukan sosialisasi sehingga tidak perlu harus dari Jakarta yg pergi ke daerah..
Bagaimana contoh di negara lain?
Itu di Turki, dipotong 6 angka nolnya.. Ketika anda ke Istambul beberapa tahun lalu, anda tentu terbengong-bengong harga kok sampai berjuta-juta.. Beli air meneral 1 botol harganya 1,5 juta Lira.. Sekarang 1 juta Lira sudah dipotong menjadi 1 Lira.. Di dunia, saat ini satuan mata uang paling besar cuma tinggal 3 negara, selain kita ada Vietnam & Zimbabwe.. Kita tinggal bertiga di dunia ini.. Di Vietnam masih ada uang 500..000 Dong, sedangkan di Indonesia ada pecahan Rp100..000..
Kalau contoh negara lain yg gagal melakukan redenominasi?
Tidak ada.. yg diangap gagal Zimbabwe.. Mengapa? dia melakukan redenominasi pada waktu inflasi sedang melonjak naik.. Itu salah.. Inflasi nggak bisa dia kendalikan, akibatnya nggak kredibel.. Ini sama seandainya pada 1965 saat inflasi Indonesia sangat tinggi, kita melakukan redenominasi.. Itu ya nggak bisa, nggak akan jalan.. Sebab, situasinya pada saat itu yg pas ya sanering atau pemotongan nilai uang.. Itu tidak ada cara lain, bayangkan inflasi pada 1965 mencapai 650 persen.. Sedangkan, sekarang, inflasi 6 persen, ke depan kita percaya akan turun 5 persen atau bahkan di bawah 5 persen.. Jadi, perlu waktu setidaknya 15 tahun saat harga-harga itu menjadi dobel.. Jadi ini sangat perlahan"
sumber: vivanews
caranya : copy alamat downloadnya
(misal : http://www.4shared.com/mp3/AQ3fCUoD/03_Still_Im_Sure_We_Love_Again.htm )
paste kan ke dalam generator 4shared berikut
dan klik "generate link"